7 Oktober 2021

Mengenal Hak dan Kewajiban Guru di Era Pandemi

Sudah lebih dari satu tahun dunia dilanda pandemi COVID-19. Semua orang dan hampir seluruh aspek kehidupan terdampak, begitu juga sektor pendidikan.

Pandemi berdampak pada banyaknya sekolah di dunia yang ditutup guna menghentikan penyebaran COVID-19. Akibatnya, sistem pembelajaran diubah menjadi sistem daring untuk menyesuaikan pembelajaran dengan situasi yang terjadi. 

Namun kini dunia sudah mulai berbenah dan berusaha untuk menyesuaikan diri dengan keadaan di masa krisis ini. Wacana sekolah tatap muka pun juga sudah mulai dibicarakan. 

Berbicara tentang sekolah tatap muka, pasti ada banyak hal yang perlu diubah dan disesuaikan guna kelancaran sistem pembelajaran, salah satunya adalah hak dan kewajiban guru di era pandemi. 

Apa Saja Hak dan Kewajiban Guru yang Berubah?

Pemerintah melalui Kemdikbud, Gugus Tugas COVID-19, Kemenko PMK, Kemenag, Kemenkes, Kemendagri, dan BNPB bersama-sama membuat Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.

Kebijakan tersebut dibuat dengan tujuan untuk menangani kendala-kendala yang dihadapi oleh guru, orang tua, dan anak selama pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Adapun di dalamnya terkait sejumlah hak dan kewajiban guru yang berubah terkait proses pembelajaran di masa pandemi, antara lain:

Baca Juga: Model Pembelajaran Jigsaw dan Keuntungan Menerapkannya

Hak-Hak Guru

  1. Kesehatan dan Keselamatan Menjadi Prioritas Utama

Dalam prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi, kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama yang harus diperhatikan dalam menetapkan kebijakan pembelajaran.

Untuk itu seluruh proses pembelajaran harus dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.

  1. Diadakannya Program Guru Belajar & Berbagi

Guru Belajar & Berbagi merupakan program yang dihadirkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sebagai wadah untuk bertemunya guru-guru hebat dari berbagai bidang di seluruh Indonesia, di mana para guru nantinya bisa mengikuti ragam seri belajar dan ragam bentuk pembelajaran.

Program ini dibagi menjadi dua gerakan, yaitu Ayo Guru Belajar dan Ayo Guru Berbagai.

Ayo Guru Belajar adalah gerakan di mana setiap guru dapat mengikuti pembelajaran GTK secara daring. 

Sedangkan Ayo Guru Berbagai adalah gerakan yang dilakukan oleh pemerintah, guru, komunitas, dan penggerak pendidikan untuk berkolaborasi, bergotong royong, dan berbagi ide serta praktik melalui Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), webinar, artikel, dan video pembelajaran.

  1. Penyediaan Kuota Gratis

Pemerintah melalui Kemdikbud mengeluarkan kebijakan bantuan paket data kuota internet untuk peserta didik, pendidik, dosen, dan mahasiswa. 

Kebijakan ini dikeluarkan untuk membantu akses informasi bagi guru dan siswa, serta mendukung kelancaran proses pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi.

  1. Penerapan Kurikulum Darurat untuk Meringankan Beban Guru

Tidak dapat dipungkiri bahwa ada banyak pihak yang merasakan kesulitan selama pembelajaran di masa pandemi COVID-19 ini, salah satunya adalah guru pendidik.

Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19, di mana di dalamnya terdapat kebijakan penerapan kurikulum darurat (dalam kondisi khusus). 

Kurikulum darurat ini dibuat untuk membantu mengurangi beban guru dalam melaksanakan kurikulum nasional, dan siswa dalam keterkaitannya dengan penentuan kenaikan kelas dan kelulusan.

Selain itu, pemerintah juga turut memberikan modul pembelajaran yang berisikan panduan untuk guru, siswa, dan pendamping siswa.

  1. Guru Tidak Diharuskan Memenuhi Beban Kerja 24 Jam Tatap Muka dalam Seminggu

Pemerintah melakukan relaksasi peraturan untuk guru sebagai bentuk dukungan terhadap kesuksesan pembelajaran di masa pandemi. 

Dengan adanya relaksasi peraturan tersebut, guru tidak lagi diharuskan untuk memenuhi beban kerja 24 jam tatap muka dalam satu minggu. Sehingga guru dapat fokus memberikan pelajaran interaktif kepada siswa tanpa khawatir akan pemenuhan jam.

Hal ini tercantum dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus.

Baca Juga: Sistem Pendidikan di Indonesia, Perkembangan, Masalah dan Masa Depannya

Kewajiban Guru

  1. Memastikan Kesehatan dan Keselamatan Selama Pembelajaran

Guru berkewajiban untuk memastikan kesehatan dan keselamatan seluruh siswa selama pembelajaran di masa pandemi. 

Apabila pembelajaran dilakukan tatap muka, maka guru harus memastikan bahwa pembelajaran dan praktik dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

  1. Berkoordinasi dengan Orang Tua

Jika pembelajaran dilakukan dengan sistem jarak jauh, maka guru harus berkoordinasi dengan orang tua terkait panduan mendampingi anak belajar dan pemberitahuan tentang jadwal pembelajaran.

Sedangkan untuk proses pembelajaran tatap muka (PTM), guru harus berkoordinasi dengan orang tua siswa terkait kesediaan orang tua/wali untuk memperbolehkan anak-anak mereka melakukan PTM atau tidak, dan apa saja yang perlu dipersiapkan orang tua untuk PTM.

  1. Melaksanakan Proses Pembelajaran Bermutu

Meskipun pembelajaran dilakukan dengan jarak jauh, namun guru tetap berkewajiban untuk melakukan proses pembelajaran yang bermutu.

Hal tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan tiga tugas utama dalam mendesain dan mengimplementasikan pembelajaran. 

Tiga tugas utama tersebut terdiri dari: (1) Apa materi yang diajarkan. (2) Siapa profil pembelajaran, kondisi, dan kebutuhan siswa. (3) Bagaimana desain dan implementasi pembelajaran jarak jauh.

  1. Melakukan Asesmen Diagnostik

Asesmen diagnostik dilakukan oleh guru dengan tujuan untuk membantu para siswa yang paling terdampak pandemi dan berpotensi paling tertinggal. 

Asesmen akan dilakukan di semua kelas secara berkala untuk mendiagnosis bagaimana kondisi kognitif dan non-kognitif siswa sebagai dampak dari pembelajaran jarak jauh.

Secara non-kognitif, asesmen dilakukan untuk mengukur aspek psikologis dan kondisi emosional siswa. Sedangkan secara kognitif, asesmen dilakukan untuk menguji kemampuan dan capaian pembelajaran siswa.

  1. Meningkatkan Kapasitas untuk Pembelajaran Interaktif

Sebagai tenaga pendidik, guru perlu meningkatkan kapasitas diri guna mendesain dan mengimplementasikan pembelajaran yang interaktif selama pembelajaran di masa pandemi. 

Seperti yang diketahui, masa pandemi telah mendorong disrupsi teknologi dalam berbagai bidang, salah satunya adalah pendidikan. 

Untuk itu, sangat penting bagi seorang guru meningkatkan kapasitas diri agar tidak tertinggal dan dapat menyesuaikan diri dengan situasi dan keadaan saat ini.Baca Juga: Cara Meningkatkan Motivasi Belajar Siswa

Cara Sekolah Memenuhi Hak-hak Guru

Sekolah sebagai lembaga pendidikan memiliki perananan penting untuk memenuhi hak-hak guru di masa pandemi. 

Berikut adalah cara-cara yang dapat dilakukan sekolah untuk memenuhi hak guru:

  1. Melakukan dan Menjaga Protokol Kesehatan

Salah satu cara yang dapat dilakukan sekolah untuk memenuhi hak-hak guru di masa pandemi ini adalah dengan melakukan dan menjaga protokol kesehatan secara ketat.

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya dalam hak guru, bahwasanya kesehatan dan keselamatan guru dan siswa adalah prioritas utama yang harus diperhatikan.

  1. Tidak Memaksakan Pembelajaran Tatap Muka

Jika sekolah tidak berada di zona hijau, sebaiknya sekolah tidak memaksakan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka. Hal Ini berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan yang harus diprioritaskan di masa pandemi COVID-19. 

Apabila sekolah tetap memaksakan untuk melakukan pembelajaran tatap muka, ini akan berisiko besar pada kesehatan dan keselamatan guru, siswa, serta masyarakat.

  1. Memfasilitasi Kegiatan Belajar Mengajar dengan Metode Paling Tepat

Poin ini berkaitan dengan diberlakukannya kurikulum darurat (dalam kondisi khusus) selama proses pembelajaran di masa pandemi. Sekolah perlu berkoordinasi dengan para guru tentang apa saja yang harus diajarkan, metode apa yang digunakan, dan bagaimana caranya. 

Selain itu, sekolah juga perlu memfasilitasi pertemuan atau diskusi kelompok antara guru-guru dengan kepala sekolah, baik itu menggunakan saluran formal maupun informal.

Itu dia hak dan kewajiban guru yang mengalami perubahan di masa pandemi. Semoga dengan adanya hak dan kewajiban tersebut, guru sebagai tenaga pengajar dapat turut mendorong kesuksesan proses pembelajaran, baik secara jarak jauh maupun tatap muka.

Bagikan Artikel

Artikel Lainnya